8 Januari 2019 08:26

Diberitahukan kepada Pengguna LPSE Kab. Merangin (PPK/Pejabat/Pokja pengadaan dan Penyedia Barang jasa) terhitung sejak tanggal 2 Januari 2019 LPSE Kab. Merangin versi 3.6 (model ini) jika sudah tidak dapat digunakan lagi dan sesuai dengan Perpres 16 Tahun 2018 untuk LPSE duah harus menggunakan versi 4.3 untuk dapat membuka link LPSE Kab. Merangin versi 4.3 diantaranya sebagai berikut :  lpse.meranginkab.go.id/eproc4/ dan atau 
di search kembali pada google lpse merangin